Briptu Emilia Desy Arizona dari Polres Bojonegoro hadir di SD Muhamamdiyah 2 Bojonegoro (SD Mudabo) dalam kegiatan Pemantapan Kenaikan Level (PKL) bagi siswa-siswi kelas 4, 5, dan 6 SD Mudabo, Rabu (17/7/2024). Dalam kesempatan itu, Briptu Emilia menyampaikan materi anti perundungan atau istilah populernya bullying.
Briptu Emilia mengupas bayak hal tentang perundungan. Tindakan perundungan tidak boleh dilakukan karena menyakiti perasaan teman yang lain yang menajdi korban perundungan. Lebih dari itu, perundungan dapat menyebabkan trauma. Tindakan perundungan digolongkan menjadi beberapa bentuk, yaitu perundungan fisik, verbal langsung, non-verbal langsung, non-verbal tidak langsung, cyber bullying, dan pelecehan seksual.
Tindakan perundungan fisik berupa tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambat, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan dengan sengaja, mencubit, mencakar, memeras dan merusak barang yang dimiliki teman lain.
Sedangkan perundungan verbal langsung bisa berupa tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, menggangu, dan memanggil nama orang tua. “Anak-anak, di sini siapa yang biasanya memanggil nama temannya pakai nama orang tua. Tindakan ini termasuk perundungan”, ujar Briptu Emilia.
Perilaku non-verbal langsung bisa berupa melihat dengan sinis. Selanjutnya, perilaku non-verbal tidak langsung mendiamkan seseorang, memanipulasi teman, mengucilkan, dan mengabaikan teman.
“Tindakan perundungan bisa dilakukan di mana saja, termasuk di dunia maya. Perundungan yang dilakukan melalui teknologi informasi, media sosial, termasuk ke dalam cyber bullying, yakni tindakan menyakiti orang lain melalui media elektronik,” kata Briptu Emilia.
Maraknya penggunaan gawai dan media sosial, Briptu Emilia menyampaikan pesan kepada seluruh siswa, “Jangan sembarangan berkomentar di media sosial karena bisa dilaporkan. Dampak perundungan dapat berakibat fatal, korban perundungan dapat mengalami trauma berkepanjangan, bahkan depresi. Dalam kasus perundungan berat, mengakibatkan korban melakukan bunuh diri (suicide).”
Kejadian menarik sekaligus menggelikan terjadi saat sesi tanya jawab setelah Briptu Emilia menyampaikan materi. Beberapa siswa melontarkan beberapa pertanyaan polos kepada pemateri. “Bu polwan, kalau kita dipenjara apakah selimutnya membawa sendiri?” tanya Alifah Ratu. Tidak ketinggalan, Afwa, juga memberikan pertanyaan yang sama polosnya, “Bu, kalau dipenjara alat sholatnya bawa sendiri atau bagaimana?”
Penulis: Dini Faizatunni’am