Roda kepemimpinan tidak luput dari kaderisasi, oleh karenanya tidak akan berjalan sebuah organisasi tanpa adanya penerus. Sehingga perlu persiapan khusus untuk membentuk seseorang menjadi seorang pemimpin yang matang. Dimana kader merupakan hal yang sangat penting sebagai sumber daya manusia yang melakukan proses pengelolaan dalam suatu organisasi atau institusi. Muhammadiyah adalah persyarikatan atau organisasi Islam modernis yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 M/8 Dzulhijjah 1330 H di Kauman Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini (tahun 2024-pen) akan memasuki usia ke-112 sangat serius dalam perkaderan kepemimpinan.
Pentingnya kaderisasi ini telah diungkapkan oleh K. H. A. Mukti Ali dalam Rekerpim Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPK-SDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta, pada tanggal 12-14 November 1993 bahwa: “Baik buruknya persyarikatan Muhammadiyah di masa depan dapat dilihat dari baik buruknya perkaderan saat ini. Jika perkaderan saat ini bagus, maka Muhammadiyah di masa depan akan baik”.
Kewajiban dan tanggung jawab untuk perkaderan ini sebagaimana diingatkan oleh Allah agar umat Islam memperhatikan generasi masa depan. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (Q.S. an-Nisa>’ (4): 9).
Perkaderan sebagai suatu proses dan sistem pembinaan kader merupakan hal yang sangat penting sebab Muhammadiyah tidak akan bertahan dan mampu melangsungkan gerakannya sesuai dengan misi dan tujuannya manakala tidak didukung dan digerakkan oleh para kader yang memahami hakekat Muhammadiyah. Bagaimana jadinya apabila sebuah cita- cita yang sarat dengan nilai dan ide diartikulasikan oleh orang yang tidak memahaminya, maka menjadi tidak mengherankan manakala didapati amaliah ”warga” Muhammadiyah jauh dari ruh dakwah dan tajdid.
Kader suatu organisasi perlu dilatih dan dipersiapkan dengan berbagai keterampilan dan disiplin ilmu, sehingga dia memiliki kemampuan di atas rata-rata orang pada umumnya. Kader merupakan sumber daya manusia sebagai calon anggota yang disiapkan dalam organisasi yang melakukan proses seleksi yang dilatih dan dipersiapkan untuk memiliki keterampilan dan disiplin ilmu. Proses seleksi dapat disebut juga kaderisasi. Fungsi dari kaderisasi adalah mempersiapkan calon-calon (embrio atau regenerasi) yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan sebuah organisasi. Peran kaderisasi dalam organisasi sebagai berikut pewarisan nilai-nilai organisasi yang baik, penjamin keberlangsungan organisasi, dan sarana belajar bagi anggota.
Dalam hal ini, proses kaderisasi dalam persyarikatan Muhammadiyah telah dilaksanakan melalui kegiatan pelatihan kader utama dan pelatihan kader fungsional. Tujuan perkaderan dalam Muhammadiyah, yaitu: “Terbentuknya kader Muhammadiyah yang berjiwa Islam berkemajuan serta mempunyai integritas dan kompetensi untuk berperan dalam persyarikatan, kehidupan umat, dinamika bangsa dan konteks global”
Pemimpin Muda Muhammadiyah Yang Berkemajuan
Salah satu hal penting untuk membentuk pemimpin muda yang berkualitas, bahwa generasi muda saat ini perlu memiliki jiwa kompetisi dengan bangsa lain, bukan hanya pandai dalam hal intelektualitas tetapi juga dalam hal spiritual. Generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan harus mempunyai pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan kondisi bangsa saat ini dan tantangan yang mungkin akan dihadapi di masa depan, serta dapat memberikan harapan baru dan membawa angin segar bagi bangsa ini. Sebagai generasi muda harus mampu mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin yang menumbuhkan patriotisme, menciptakan perubahan yang dinamis, berbudaya prestasi, dan semangat profesionalisme, serta mampu meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan, serta mampu membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tentunya kader muda Muhammadiyah diharapkan selalu memahami dan memegang pripsip 5 karakteristik Islam Berkemajuan yang rumusannya adalah sebagi berikut: (1) Berlandaskan pada tauhid; (2) Bersumber pada Al-Qur’an dan as-sunnah; (3) Menghidupkan ijtihad dan tajdid; (4) Memegang prinsip al-wasathiyah tetap bersikap di tengah-tengah mewujudkan kerahmatan Islam dalam kehidupan nyata.
Hal inilah yang menjadi tugas dari Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Muhammadiyah untuk mempersiapkan kader-kader muda Muhammadiyah terbaik yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di pesyarikatan Muhammadiyah dimasa mendatang. Oleh karena itu, MPKSDI juga memiliki beberapa peran, di antaranya: Meneguhkan paham Islam dan ideologi Muhammadiyah di berbagai tingkatan, Mendisporasikan kader Muhammadiyah ke berbagai lingkungan dan struktur persyarikatan, umat, bangsa, dan level global, Memperluas dan melembagakan internasionalisasi Muhammadiyah, danMereformasi kaderisasi Muhammadiyah.
Semoga dengan adanya pelatihan perkaderan di persyarikatan Muhammadiyah akan melahirkan kader-kader terbaik sehingga roda persyarikatan akan terus berjalan dan memberikan kebermanfaatan bagi umat dan bangsa.
Kontributor: Ibnu Habibi